Tampilan  laptop iconLaptop HP M1, 2
UNIVERSITAS MPU TANTULAR JAKARTA
UNIVERSITAS MPU TANTULAR JAKARTA
  ■ Tips & Trik Psikotes   ■ Transportasi   ■ Download Brosur   ■ Pendaftaran Online   ■ Permohonan Keringanan Uang Kuliah   ■ Kuliah Gratis   ■ List Situs Universitas Mpu Tantular
Jakarta
  ■ Semua Pustaka Bebas   ■ Berbagai Pariwara   ■ Syarat Calon Mahasiswa/i, Tata
Cara & Jadwal Pendaftaran
  ■ Keistimewaan   . . . . lihat lainnya
  Program Kuliah Reguler Pagi   Program Kuliah Sore/Malam
Legalitas Executive Lecture Program Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal segregasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dikatakan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Executive Lecture Program merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Executive Lecture Program memiliki mutu yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan dasar hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags (tagged): perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas executive, lecture program, pemerintah, dpr ri telah, mendorong, memotivasi, agar, masyarakatnya cerdas tanpa, mengenal diskriminasi, sehingga, pendidikan seluruh masyarakat, umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang hayatnya, executive lecture, program, universitas mpu tantular, jakarta, universitas, mpu, tantular jakarta, executive, didukung
Pusat Bantuan 17 Jam


HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
Telp : (021) 8762002, 8762003
WhatsApp : 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini
Kampus A : di  Gedung A Jl. Cipinang Besar No 2
Kampus B : di  Gedung B Jl. Puri Kembangan No 2
     Tips & Trik Psikotes    Beragam Perdebatan    Berbagai Pariwara      Jadwal Ujian Try Out    Program Kuliah Paralel    Program Perkuliahan Pengusaha    Kelas Gratis    Kuliah Blended di 115 PTS Terbaik    Pendaftaran Online    Download Katalog    Permintaan Keringanan Uang Kuliah    Semua Pustaka Bebas    Bursa Karir    Buku Tutorial


Universitas Mpu Tantular Jakarta
  ❊   Universitas Mpu Tantular Jakarta
  ❊   Kualitas Alumnus A
HOME
Arah & Tujuan
Penerimaan Mahasiswa/i
Mendapat Penghasilan Baru
Permintaan Brosur - Gratis
Keistimewaan
Program Studi + Gelar
Contact us
Seleksi/Ujian Masuk Terpadu
Biaya Perkuliahan
Download Formulir
Penjelasan Keseluruhan
Beasiswa Perkuliahan

Pemerintah & DPR Mendukung
Executive Lecture

Waktu Kuliah & Dosen
PTS Google Maps
Transportasi
Koleksi Jenis Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Mata Kuliah)
Prospek & Karir
Lama Kuliah & Beban Kredit
Sistem Kuliah

Jaringan / List Situs
Universitas Mpu Tantular Jakarta

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Program Reguler
List Situs Utama