"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Dan pada Undang-Undang Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga sebagaimana amanat Konstitusi NKRI 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih wirausahawan / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan finansial / uang terbatas.
Arah dan Tujuan UM Palangkaraya menyelenggarakan Executive Lecture Program P2K Mputantular (Hybrid / Blended) ini
Untuk mengerjakan kebutuhan tsb UM Palangkaraya menyelenggarakan Executive Lecture Program P2K Mputantular (Hybrid / Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S-1) atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan finansial / uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap Sarjana (S-1) pada prodi yang disenangi, secara layak dan berkualitas berdasarkan keunggulan UM Palangkaraya. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diberi keringanan dana / finansial berupa subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan dana / finansial mahasiswa.
Sistem pendidikan Program S1 Executive Lecture P2K Mputantular (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah langsung dengan tutor (dosen), demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Executive Lecture P2K Mputantular (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / sempurna; meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan Program S1 Executive Lecture P2K Mputantular (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan dengan prodinya, yang dapat meningkatkan personalitinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan permasalahan beserta mempertinggi pengetahuannya.
Alumnus/lulusan Program S1 Executive Lecture P2K Mputantular (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnus/lulusannya di dalam menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Mhs serta Alumnus/lulusan Executive Lecture Program P2K Mputantular (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya maupun Perkuliahan Reguler UM Palangkaraya, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tags (tagged): arah, tujuan, penyelenggaraan, s1, executive, lecture, program, p2k, mputantular, hybrid, blended, um, palangkaraya, universitas, muhammadiyah, executive lecture, program p2k, universitas muhammadiyah palangkaraya, bahwa komponen, bangsa, wajib mencerdaskan kehidupan, pendidikan, pindah, prodi ke tahap, sarjana s, 1, diakhiri bimbingan pengerjaan, skripsi s1, mempertinggi, pengetahuannya alumnus lulusan, program s1, tersedia, menggunakan konsep konsep, menerangkan