| |
Program Kelas Karyawan (P2K) Universitas Mochammad Sroedji Jember - Universitas Mochammad Sroedji Jember |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Executive Lecture Program P2K Mputantular (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ◊ | Lulusan dan mhs Executive Lecture Program P2K Mputantular (Hybrid / Blended) maupun Perkuliahan Reguler Universitas Mochammad Sroedji Jember memperoleh status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | ◊ | Lulusan P2K Universitas Mochammad Sroedji Jember memperoleh gelar berdasarkan jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | ◊ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Lecture Program P2K Mputantular (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yg berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ◊ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester (SKS), dan kualitas kurikulumnya didesain di samping bertumpu pd kurikulum nasional, demikian juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kebutuhan terhadap dunia kerja. | | ◊ | Lulusan Program S1 Executive Lecture P2K Mputantular (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ◊ | Lulusan Program S1 Executive Lecture P2K Mputantular (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya. | | ◊ | Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. | | ◊ | Bila mhs executive lecture p2k mputantular (hybrid / blended) tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa memperbaikinya di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ◊ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 Executive Lecture P2K Mputantular (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | ◊ | Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Executive Lecture P2K Mputantular (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember, juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya. | | ◊ | Utk mhs executive lecture p2k mputantular (hybrid / blended) yg bekerja dengan sistem penggeseran waktu (shift), tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Disebabkan sistem perkuliahannya dilaksanakan secara kompeten dengan melakukan pembauran antara Executive Lecture Program P2K Mputantular (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh karenanya utk mahasiswa/i yg bekerja dengan sistem penggeseran waktu (shift) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn prosedur tertentu. | | ◊ | Lulusan Executive Lecture Program P2K Mputantular (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember memperoleh kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif; mempunyai kepakaran penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; ahli meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penanganan solusi permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan. | | ◊ | Sistem perkuliahannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ◊ | Utk mhs executive lecture p2k mputantular (hybrid / blended) yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut memperoleh tugas lembur, atau kerja dengan sistem penggeseran waktu (shift), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu. |
|
| |
|